Jaring Aspirasi Warga Mulyosari, Komisi B DPRD Kota Surabaya Bagas Iman Waluyo SH Gelar Reses
SURABAYA, seputarrakyat-news.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Bagas Iman Waluyo, SH., menggelar kegiatan Reses bersama Warga dari RW 03 / RT 05, kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (25/05/26), pukul 13.00 WIB.

Reses ini diadakan di Gedung Balai RW. 03 Jalan Mulyorejo Selatan Nomor 1, Surabya, acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra Bagas Iman Waluyo, SH., Ketua RW. 03, Yuli, Ketua RT. 05, Yati, Ustat Akhmad Fausi, Tim Pengurus Gerindra Mulyorejo, serta Warga RW.03.
Dalam Agenda Penjaringan Aspirasi tersebut, berbagai persoalan masyarakat mencuat mulai dari Bedah Rumah,
Kegiatan reses yang berlangsung dengan melibatkan banyak warga, khususnya kalangan ibu-ibu, itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan kebutuhan maupun harapan terhadap pembangunan Kota Surabaya.

Cahyo mengatakan, reses kali ini bertujuan untuk menyerap masukan dari masyarakat secara langsung agar pembangunan di Surabaya bisa berjalan lebih baik dan tepat sasaran baik dibidang pembangunan dan ekonomi.
Dalam hal ini beliau menyampaikan mengenai program-program dari Partai Gerindra maupun Program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, salah satunya menyangkut Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan juga mengenai pemasukkan pendapatan Daerah Kota Surabaya.
Bagas Iman Waluyo, SH., setelah memaparkan semua program program, selanjutnya acara dilanjut sesi Tanya jawab, supaya bisa mengetahui apa keinginan dari para Warganya yang berada di Wilayah RW.03 ini.

Untuk menjaring aspirasi masyarakat maka dibuka sesi tanya jawab, supaya suasana lebih akrab dan terbuka, dalam kesempatan tersebut Ketua RW. 03, Yuli menanyakan perihal mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan Rutilahu kepada Bapak Bagas Iman Waluyo, SH., supaya juga warganya mendengar secara langsung .
“Syarat-syarat apa sajakah yang harus dipenuhi agar pengajuan Rutilahu dapat diajukan dan diterima atau disetujui,” tanya Yuli.
Bagas Iman Waluyo, SH., Menjawab akan pertanyaan dari Ketua RW. 03, bahwa syarat syarat untuk mengajukan Rutilahu harus memiliki Sertifikat yang jelas kepemilikannya dan juga harus masuk di desil 1 sampai desil 4.

“Agar pengajuan Rutilahu dapat disetujui, mereka harus memiliki Sertifikat Resmi seperti SHM, petok D atau letter C serta Surat Ijo dan terdaftar di Dinas Sosial dan masuk di desil 1 sampai desil 4,” terang Bagas saat menjawab pertanyaan dari Ketua RW. 03.
Selain Tanya jawab, juga diadakan Game akan pertanyaan yang bisa menjawab akan pertanyaan yang di ajukan oleh bagas kepada warga, disini sangat antusian dari warga yang ingin menjawabDisini lah letak keakraban antara Wakil Rakyat dengan Warganya.
Disaat terpisah disesi akhir Media dari SR-n dan SBS menyempatkan diri ijin bertanya kepada Anggota Dewan, Bagas Iman Waluyo, SH., terkait beberapa hal, mengenai jumlah titik pada reses kali ini dan akan program yang di ajukan oleh Partai Gerindra, serta permasalahan akan Kota Surabaya, seperti permasalahan Pasar dan juga masalah MBG.

“Dalam reses kali ini ada 12 titik, ini titik pertama di Mulyorejo, saya akan langsung melanjutkan di Semolowaru, kalau permasalahan Pasar memang ada beberapa permasalahan mengenai tata letak pasar yang terkesan kumuh dan tidak tertib, disini kami akan berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kota dan PD Pasar untuk menertibkan serta membangun Pasar yang lebih baik dan tertib, supaya tidak mengganggu masyarakt pengguna jalan, untuk permasalahan MBG kita akan tegas bila ada yang melanggar dan akan kita tutup bila terbukti tidak memiliki ijin atau lainnya yang tidak sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Dengan seringnya menjalin komunikasi dengan para pedagang di Pasar, PD Pasar sebagai pengelola, dan Eksekutif, diharapkan kedepannya dapat menemukan solusi dan titik terang yang terbaik menyangkut nasib para pedagang supaya mereka berjualan tidak was was serta dapat membantu perekonomian mereka. (S4TR14)
