Media Sosial Gempar Aksi Penganiayaan Seorang Anak di Bawah Umur daerah Grobokan
GROBOGAN, seputarrakyat-news.com — Jagat media sosial digegerkan penyebaran video berdurasi sekitar 51 detik yang merekam aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di dasar saluran irigasi yang sedang mengering, Dusun Beni, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Kamis (10/09/2026) sekitar pukul 17.00 WIB .
Berdasarkan rekaman yang beredar, sekelompok anak awalnya bermain bersama di lokasi tersebut. Situasi berubah mencekam ketika seorang anak berkaos putih dan celana pendek hitam tiba-tiba menyerang temannya. Korban ditendang hingga terjatuh, lalu ditindih dan dipukuli bertubi-tubi ke bagian perut hingga tak berdaya dan kehilangan kesadaran. Pelaku bahkan sempat menginjak kepala dan dada korban yang sudah tergeletak.
Beberapa anak lain yang berada di lokasi awalnya hanya menyaksikan dan merekam kejadian tersebut. Baru setelah korban terkapar tak bergerak, sejumlah anak berusaha melerai.
Video tersebut kemudian diunggah akun Instagram @seputargrobogan.id pada Jumat (18/9) malam dan langsung menyebar luas, memicu kemarahan warganet.
Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wirosari pada Jumat (11/9/2026). Hingga kini, kasus ditangani oleh Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan .
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengonfirmasi peristiwa tersebut. “Lima orang sudah diperiksa. Korban maupun terduga pelaku masih pelajar SMP, usia belasan tahun. Pemicunya kesalahpahaman saat bermain lalu saling ejek,” ujarnya, Sabtu (19/9) .
Kepala Desa Tanjungrejo, Rasiman, juga membenarkan adanya kejadian itu. “Awalnya baik-baik saja bermain, kemudian terjadi perundungan,” katanya.
Kondisi korban dilaporkan mengalami luka ringan berupa lecet dan kini dalam pemulihan. Polisi berkomitmen menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tidak menyebarluaskan video maupun identitas anak-anak yang terlibat demi melindungi privasi dan masa depan mereka. (RUDIK-PAKAL)
