Grib Jaya Kota Surabaya Mendampingi Mediasi di Kecamatan Tambaksari antara Warga RW 06 Kapas Lor dengan Pihak SBS Terkait Pengelolaan Lahan Parkir
SURABAYA, seputarrakyat-news.com – Mediasi antara Warga RW 06 Kapas Lor, Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari dengan pihak SBS (Spesialis Soto Boyolali), yang diadakan di Kantor Kecamatan Tambaksari, Jalan Mendut No. 7, Surabaya, pada Rabu (20/05/26), pukul 15.00 WIB.
Dalam Mediasi ini dihadiri kedua belah pihak, dan di dampinggi oleh Kuasa Hukum masing masig, serta juga hadir Camat Tambaksari, Yudi Eko Handono, S.IP, M.IP, Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, Koramil 0831/02 Tambaksari, Lurahan Kapasmadya Baru, dan dari Dishub.

Mediasi yang terkait sengketa pengelolaan lahan parkir di area Depot Soto Spesial Boyolali (SSB) yang berlokasi di Jalan Kenjeran No. 153-155 Surabaya tersebut sudah berlangsung cukup lama, dan tidak adanya hasil, dalam hal ini warga meminta selaku pemangku Wilayah bisa memberikan jalan keluar dengan mendatangkan pihak SBS (Spesialis Soto Boyolali), supa bisa menyelesaikan permasalahan ini.

Dalam mediasi ini pihak Warga yang didampingi oleh Kuasa Hukum dari Grib Jaya, Moch. Sahlan. OA dan rekan, serta juga Ketua Grib Jaya Kota Surabaya, H. M. Arifin, serta anggota Grib Jaya Kota Surabaya, mengawal jalannya mediasi tersebut,

Dari berjalannya mediasi yang cukup alat, dan pihak pemangku Wilayah meminta waktu untuk mencari jalan keluar pada Senin, tetapi dari pihak Warga dan Kuasa Hukum tidak mau, dan tidak lagi mempercayai pemangku Wilayah bisa memutuskan permasalahan ini, pada akhirnya warga dan kuasa hokum dari Grib Jaya memutuskan mundur dan keluar dari Mediasi tersebut, dan akan mengambil tindakkan sendiri, mengadakan Demo didepan Resto SBS di Jalan Kenjeran No. 153-155 Surabaya.
Menurut Kuasa Hukum Warga dari Grib Jaya, Moch. Sahlan. OA, saat ditemui media mengatakan, Kita akan tetap membela hak warga untuk sebagai pengelola parker diwilayah tersebut, bukan diserahkan kepada pihak luar, hal ini warga bukan sebagai pembantu di Wilayahnya sendiri, mereka harus jadi tuan rumah, mereka mampu untuk megelol parker tersebut, kami akan juga meminta pihak SBS bisa menunjukkan perijinan yang dimiliki, bial mereka belum memiliki ijin resmi atau sedang dalam pengurusan, kita akan meminta untuk ditutup pengoperasian Resto SBS tersebut. (SATRIYA)
BERLANJUT
