Ormas SATRIA mengingatkan agar Walikota Surabaya tidak sekedar marah2 saja terhadap penertiban masalah parkir tetapi juga berbenah di instansi terkait, Satria dlm Menerima Laporan dari API (Asosiasi Juru Parkir Indonesia) Terkait Parkir Non Tunai yang Carut Marut dalam Pengelolaannya
SURABAYA, seputarrakyat-news.com – Terkait Parkiran di Surabaya yang merubah pola dari manual menjadi Digital atau Non Tunai, oleh Wali Kota Surabaya Cak Eri, perlu dikaji ulang dalam hal penataan dan pengelolaannya, hal ini dibahas dalam pertemuan Ormas SATRIA dengan API (Asosiasi Juru Parkir Indonesia), pada Minggu (19/07/26).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan dari API (Asosiasi Juru Parkir Indonesia), menyampaikan beberapa kejanggalan serta kerugian yang dialami oleh para Jukir (Juru Parkir) yang sudah melaksanakan Sistem Non Tunai yang di Instruksikan oleh Wali Kota Surabaya.

Disini perwakilan dari Jukir menyampaikan beberapa poin penting terkait yang dialami rekan rekan Jukir tersebut, antara lain sebagai berikut, terdapatnya 2 (Dua) buku Rekening Tabungan dari Bank Jatim atas nama 1 (Satu Orang) dengan nomor Rekening berbeda tanpa sepengetahuan jukir tsb, terdapatnya penghapusan data Rekapitulasi yang katanya dalam 1 minggu kenyataan data dihapus dalam 3 hari hal ini bisa menghilangkan penghitungan pendapatan bagi Juru Parkir, pembayaran dengan Voucer juga dipertanyakan tidak adanya tanggal masa berlakunya, berlaku untuk didaerah atau lokasi mana dan voucher tsb utk berapa kali parkir serta terparahnya jelas dari perwakilan API ini ada beberapa dana yang di janjikan oleh Pemerintah Kota Bagi hasilnya 40% bagi mereka sampai saat ini belum mereka terima, disini para perwakilan dari Asosiasi Juru Parkir Indonesia meminta pendampingan oleh Ormas SATRIA untuk bisa menyelesaikan hal tersebut.
Laporan dari Asosiasi Juru Parkir Indonesia terkait tata kelola parkir yang tidak transparan dan dugaan penggelapan dana yang menjadi hak juru parkir menjadi sorotan utama dari Ormas SATRIA, mengingat masalah transparansi dan kesejahteraan juru parkir sering menjadi akar konflik di lapangan.
Dalam hal ini sebagai Ketua Umum Ormas Satria (Solidaritas Tanggap Rakyat Indonesia) Sahlan Khadafi, mengatakan, “ pihak Ormas SATRIA akan mengawal para Juru Parkir ini untuk mendapatkan keadilan dan haknya kembali, serta meminta Wali Kota Eri Cahyadi untuk membenahi system serta menindak bila terdapat penemuan hal yang disampaikkan para perwakilan API (Asosiasi Juru Parkir Indonesia) tentang pengelapan dana.

“ Kami selaku pengontrol kebijaksanaan dari Pemerintah Kota Surabaya, untuk selalu Transparansi terutama dalam hal pengelolaan Parkir, dan bila hal ini terbukti dugaan yang disampaikan dari beberapa rekan Juru Parkir tersebut, maka kami meminta Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Cak Eri harus bertindak tegas kepada bawahannya, bukan hanya para Jukir saja yang ditindak bila salah, akan tetapi dari para jajaran yang mengelola dana parkir juga harus ditindak,” Ungkap Sahlan Khadafi.
Kami akan mengusut atas temuan Rekening Ganda dan permasalahan penghapusan data rekapitulasi dari pendapatan rekan reka Jukir tersebut, disini rekapitulasi ini sebagai pedeman penghitungan bagi para rekan Jukir yang menerima haknya sebesar 40% ini serta kami meminta keterangan terkait keterlambatan pembayaran beberapa bulan untuk para Jukir tersebut.
Begitu pula dari Kuasa Hukum Ormas SATRIA dan juga Dewan pakar dari API (Asosiasi Juru Parkir Indonesia) sekaligus Ketua IKA UPN Veteran Jawa Timur RM Bramastyo KN.SE.SH.MM.MKN, saat ditemui oleh PT. Media Seputar Rakyat menyampaikan hal serupa, Kami akan kawal hak dari rekan rekan Juru Parkir dlm naungan Asosiasi juru Parkir Indonesia untuk mendapatkan hak mereka dan meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga berbenah diri.

”Disini Kami meminta Cak Eri harus pula berbenah diri pula, jangan selalu marah marah ke juru parkir, tetapi menghimbau untuk beliau berbenah diri pula di jajaran yang terkait dalam pengolahan dana parkir, seperti Dishub dan juga Bank Jatim yang ditunjuk, jangan selalu menyalahkan Jukir saja,” ungkap Bramastyo
Beliau mengatakan untuk Wali Kota jangan hanya teriak Jukir Liar, benahi dulu yang sedang dikelola dalam hal ini Jukir yang resmi terkait sistem yang benar benar dijalankan secara benar, banyak para jukir ini tidak menerima haknya yakni sebesar 40% dari jerih oayah mereka di Rekening mereka yang sampai sekarang banyak dari mereka belum menerima haknya, janggalnya lagi kok bisa Bank Jatim bisa mengeluarkan 2 Nomor Rekening atas nama 1 orang Jukir tersebut tanpa sepengetahuan jukir tersebut dan satunya di pegang yang bersangkutan satu lagi entah dipegang setan atau siapa, jadi dana tersebut tidak masuk kedalam rekening para Jukir Resmi tersebut.
Kuasa Hukum Ormas SATRIA sekaligus Dewan Pakar API serta Ketua IKA UPN Veteran Jawa Timur RM Bramastyo KN.SE.SH.MM.MKN, meminta Wali Kota menata ulang kembali sistem dan menindak pula jajaran yang menyalah gunakan wewenang mereka dalam pengelolaan dana parkjr ini, kasihan para Jukir ini belum menerima berbulan bulan hak mereka, nah ini uang yg sdh menjadi hak juru parkir larinya kemana?, Atas perintah siapa uang tersebut di alihkan?, dan digunakan untuk apa uang yang menjadi hak juru parkir tersrbut ?, tinggal dikalikan saja antara nilai 40% yang menjadi hak juru parkir dan berapa juru parkir yang tidak mendapatkan haknya Ini perlu kita selidiki, data di kami lengkap berikut nama juru parkir resmi, berapa jumlah kendaraan yang parkir dan print out rekening mereka yang masih kosong alias belum menerima haknya, maka dugaan kami ini merupakan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, pungli yang dilakukan oknum ASN terhadap juru parker, serta penggelapan. Dalam hal ini bila Wali Kota tidak bertindak kami selaku Ormas akan membuat Somasi dan laporan adanya dugaan meyalahgunaan pengelolaan dana parkir tersebut.(54TR14)
