Kepedulian Elementa Terhadap Pendidikan Anak Putus Sekolah
SURABAYA, seputarrakyat-news.com – Terkait program yang dicanangkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, bahwa di Surabaya tidak ada anak yang tidak bersekolah (ATS).
Merespons hal tersebut, Lembaga Advokasi Kebutuhan Dasar Elementa melakukan pendampingan terhadap Yusuf Dwi Aydin (15) putra dari Dinda Shara Permata, warga Jalan Pakis Gelora 1 No.24, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo.
Perlu diketahui Yusuf Dwi Aydin atau yang biasa dipanggil Jojo putus sekolah sejak tahun 2025 atau tepatnya kelas VIII (semester 2) di SMP Gema 45 Surabaya.
Aida S.S , salah satu anggota Elementa, bersama dengan Dinda Shara Permata dan Jojo mendatangi Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jalan Jagir Wonokromo No. 354-356 Kecamatan Wonokromo Surabaya pada kamis (09/06/26), dan ditemui oleh Ali Mardiyono, S.H., selaku Staf Dinas Pendidikan Kota Surabaya, bagian penanganan anak putus sekolah.
Lewat kordinasi dan komunikasi yang dibangun ditemukan solusi yang terbaik, salah satunya terkait tunggakan yang masih ada di SMP Gema 45 yang akan diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan juga Ijasah SD yang masih ditahan pihak sekolah, tepatnya di SD Pakis Gelora, Jalan Dr Soetomo No. 103 Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ali Mardiyono, SH saat berdialog dengan Aida dan orangtua Jojo.
“Untuk tunggakan di SMP Gema 45, Dinas siap membantu menyelesaikan tunggakannya, terkait ijasah yang ditahan di SD Pakis Gelora disarankan orangtuanya untuk bersurat ke Dinas Pendidikan,” kata Ali dihadapan Aida dan Dinda.
Saat ditemui Tim Suara Rakyat News di Warkop Senopati Jalan Diponegoro, Senin (13/06/26) malam, Aida menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekan anggota Elementa lainnya selalu berkomitmen dalam mendampingi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan pertolongan, baik dari segi pendidikan dan kesehatan.
“Saya dan rekan-rekan selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat yang kurang mampu melalui pendampingan baik di rumah sakit maupun di instansi-instansi terkait, dan memberikan Edukasi kepada Masyarakat terkait hak kesehatan dan pendidikannya.” ucap Aida.
Ia berharap kedepannya masyarakat semakin cerdas dan mengerti akan hak-hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. (N3551)
