Catatan Sejarah Seni Rupa Dalam Ruang Talk Show di Pelataran DKS dan Polemik yang Dihadapi DKS dengan Pemkot Surabaya
SURABAYA, seputarrakyat-news.com, – Bertempat di teras Kantor Dewan Kesenian Surabaya (DKS) komplek Balai Pemuda Surabaya, jalan Gubernur Suryo No 15 Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng Surabaya, para seniman menggelar kegiatan Talk Show dengan tema Catatan-Catatan Seni Rupa dan Sekitarnya, pada Minggu sore (26/04/26) yang bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait polemik yang sedang dihadapi oleh DKS dengan terbentuknya Dewan Kebudayaan Surabaya (DKbS) bentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dianggap mengancam eksistensi Dewan Kesenian Surabaya dan ditambah lagi dengan rencana Pemkot Surabaya untuk mengosongkan ekosistem ruang seni di Balai Pemuda.
Hadir dalam acara talk show sejumlah tokoh seniman dari berbagai daerah seperti, Jogjakarta, Jakarta, Magetan dan beberapa kota lainnya, para akademisi serta pemerhati seni diantaranya, krisman Hadi Ketua DKS, Agus Koechink perupa dan penulis buku tentang sejarah seni rupa juga sebagai narasumber, Taufik Monyong eks Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) periode 2015-2025, Agus Sukamto Dosen Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya (STKWS), Slamet Gaprax pelaku seni teater, dan sejumlah seniman lainnya.
Dalam talk show tersebut Agus Koechink menyampaikan bahwa seni bukan hanya hasil cipta yang dipajang di dinding galeri atau dipentaskan di atas panggung.

“Seni adalah ruang hidup bagi gagasan, perasaan dan pertanyaan-pertanyaan yang sering kali tidak mendapat tempat dalam percakapan-percakapan sehari-hari. Karena itu, memperbincangkan seni bukan sekedar aktifitas pinggiran, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga kesehatan budaya sebuah masyarakat”, ujarnya.
Ditambahkan oleh Agus Koechink dari perbincangan tentang seni lahirlah wacana, apa yang sedang terjadi, apa yang dirasakan dan kemana arah yang ingin dituju.
“Wacana inilah yang memungkinkan masyarakat merefleksikan dirinya sendiri tentang apa yang terjadi, apa yang dirasakan dan kemana arah yang ingin dituju. Seni membuka kemungkinan tafsir yang beragam dan ketika tafsir itu dipertemukan dalam percakapan, disitulah terjadi pertukaran gagasan yang memperkaya cara pandang bersama”, jelas Agus Koechink.
Sementara itu dalam sambutannya Krisman Hadi menyampaikan masalah apa yang sedang dihadapi oleh DKS dan polemiknya.
“Yang terjadi saat ini dengan DKS telah menjadi isu perbincangan di kalangan dewan kesenian di seluruh Indonesia dan mereka juga ingin mengetahui sejauh mana situasi yang terjadi di Dewan Kesenian Surabaya”, ucap krisman.
Dijelaskan pula oleh krisman Hadi semua masyarakat bisa mengetahui apa yang sedang terjadi di DKS, dengan melihat di google apa yang sedang terjadii dan bagaimana situasi terkini.
“Masyarakat bisa mengikuti perkembangan yang terjadi, situasi terkini dengan cara menggogling karena semua sudah kita tulis lengkap disana, mulai dari kronologisnya, situasinya, secara sosial, secara politik dan secara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, urai Krisman Hadi.
Sementara itu Taufik Monyong menyikapi dari perspektif pelaku seni dan pemerintah, pesan yang ingin disampaikan dalam diskusi tadi, bahwa ada kebutuhan dari masyarakat seniman untuk membangun komunikasi dengan seluruh pelaku seni, baik secara akademik maupun otodidak.

Yang pertama Ada kebutuhan mendasar untuk masyarakat dan seluruh pelaku seni baik secara akademik maupun otodidak untuk digerakkan sebagai sebuah kekuatan potensi sumber daya manusia di bidang kebudayaan yang bisa berinteraksi terhadap penguatan ekonomi, yang kedua adalah kelembagaan kesenian apapun namanya yang akan diciptakan pemerintah harusnya menjadi sebuah representasi dari seluruh pelaku seni, bukan hanya sekelompok dari kepentingan pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan kesenian, sehingga kantong-kantong kesenian menjadi hidup dan menguat, dan yang ketiga pemerintah diharapkan belajar dari situasi yang terjadi hari ini, bahwa untuk melaksanakan sebuah kegiatan kesenian lembaga kesenian harus menjadi laboratorium bukan hanya sekedar diciptakan oleh pemerintah untuk dijadikan tameng atau barrier agar teman-teman seniman tidak protes, sehingga keberadaan kesenian hanya sekedar pelengkap dari program-program pemerintah.
Harapan kedepannya pemerintah hanya sebagai penyelenggara dan fasilitator dan biarkan para pelaku seni yang menggagas dan mengkonsep ide-ide kesenian untuk bisa diterima dikalangan generasi akan datang dan masyarakat luas. (N355Y)
